Sejarah Candi Bumi Ayu di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Candi Bumi
Ayu merupakan salah satu situs peninggalan agama Hindu yang terdapat di pesisir
sungai lematang, tepatnya di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten
Penukal Abab lematang Ilir, Propinsi Sumatera Selatan. Candi ini merupakan satu-satunya Kompleks
Percandian di Sumatera Selatan, dan sampai saat ini tidak kurang 9 buah
bangunan Candi yang telah ditemukan dan 4 diantaranya telah dipugar, yaitu
Candi 1, Candi 2, Candi 3 dan Candi 8.
Usaha pelestarian
ini telah dimulai pada tahun 1990 sampai
sekarang. Komplek Percandian Bumiayu meliputi lahan seluas 75,56 ha, dengan
batas terluar berupa 7 (tujuh) buah sungai parit yang sebagian sudah mengalami pendangkalan.
Candi-candi di Bumi ayu merupakan
death monument, artinya monumen yang telah ditinggalkan masyarakat
pendukungnya. Candi tersebut ditinggalkan mungkin seiring dengan terdesaknya
kekuatan politik Hindu oleh Islam pada sekitar abad ke-16. Kemudian candi-candi
itu rusak dan terkubur tanah hingga ditemukan kembali oleh E.P. Tombrink tahun
1864. Tinggalan monumental itu beserta sistem budayanya benar-benar hilang pula
dari ingatan kolektif pewarisnya. Hal itu
tampak bahwa penduduk Bumiayu tidak mengenal fungsinya semula.
Cerita penduduk yang dicatat oleh A.J.
Knaap tahun 1902 menyatakan bahwa apa yang sekarang disebut candi di Bumi ayu
itu adalah bekas istana sebuah kerajaan yang disebut Gedebong Undang.
Diceritakan pula bahwa wilayah kerajaan tersebut sampai di Modong dan Babat.
F.M. Schnitger melaporkan bahwa di kedua desa tersebut terdapat pula tinggalan
agama Hindu (1934:4), namun kini telah hilang terkena erosi Sungai
Lematang.
Demikianlah info mengenai Sejarah Candi Bumi Ayu di Kecamatan
Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) semoga
dapat bermanfaat untuk kita semua.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Candi_Bumiayu
Wah ini sala satu aset daerah yg hrs di jaga dan di lestarikan, jika perlu harus kenalkan ke kanca internasional sebagai salah satu peninggalan sejarah.
ReplyDelete